Pelaku Diamankan Hari Selasa Kemarin –Polisi menangkap 2 joki CPNS Kemenkumham di Makassar. Dari 2 pemeran yg ditangkap, 1 antara lain adalah PNS.
” Udah diamankan kembali terduga perkara joki CPNS Depkumham. Yg terkait diamankan dalam hari Selasa 6 November 2018 lebih kurang jam 01. 00 Wita, ” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani, Kamis (8/11/2018
Ke dua pemeran ialah MR (33) seseorang wiraswasta serta AS (30) sebagai seseorang pegawai negeri sipil (PNS) . Kedua-duanya dikira kuat bikin surat palsu dalam proses penerimaan CPNS.
” MR dikira mengerjakan tindak pidana bikin surat yg dikira palsu serta terduga diamankan berkaitan dengan tindak pidana memanfaatkan surat yg dikira palsu serta atau ikut serta mendukung mengerjakan tindak pidana, ” katanya.
Kedua-duanya dijaring dengan clausal 263 ayat 1 KUHP serta clausal 263 ayat 2 serta clausal 55 ayat 1 ke 1e KUHP.
” Dengan clausal 263 ayat 1 KUH Pidana serta udah dilaksanakan penahanan. Sesuai clausal 263 ayat 2 serta clausal 55 ayat 1 KUH Pidana, ” ujarnya.
Awal kalinya, polisi udah tangkap 8 terduga joki CPNS di Makassar. Saat ini polisi tetap mengerjakan pengejaran pada joki yg beda.