Kasie Orhada Kejati Dipanggil KPK terkait Perkara Suap – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Kepala Seksi Tindak Pidana Pada Orang serta Harta Benda Kejaksaan Tinggi (Kasie Orharda Kejati) DKI, Awalludin Mahfud, pada Senin (15/7/2019).
Dia di panggil berkenaan perkara suap masalah yg diselesaikan Kejati DKI. “Yg berkaitan dicheck jadi saksi buat terduga AGW [Agus Winoto]” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui info tercatat pada Senin (15/7/2019). KPK menentukan tiga terduga dalam operasi tangkap tangan yg dikerjakan mulai sejak Jumat (28/6).
Beberapa terduga ialah yakni Alvin Suherman jadi pengacara, Sendy Perico jadi swasta, mereka disangka jadi pemberi suap terhadap Agus Winoto. Agus disangka terima suap Rp200 juta dari Perico.
Suap dikasihkan lewat pengacara Perico bernama Alvin, yg lalu menyerahkan terhadap Agus lewat Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Yadi Herdianto.
Agus disangkakan Masalah 12 huruf a atau Masalah 12 huruf b atau Masalah 11 Undang-Undang Nomer 31 Tahun 1999 perihal Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi seperti udah dirubah dengan Undang-Undang Nomer 20 Tahun 2001 perihal Pergantian Atas Undang-Undang Nomer 31 Tahun 1999 perihal Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Selain itu, Perico serta Alvin disangkakan masalah 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau masalah 13 Undang-Undang Nomer 31 Tahun 1999 perihal Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi seperti udah dirubah dengan Undang-Undang Nomer 20 Tahun 2001 perihal Pergantian Atas Undang-Undang Nomer 31 Tahun 1999 perihal Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Masalah 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Di lain sisi, waktu ini Roberthus Melchisedek Tacoy memegang jadi Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, gantikan Agus Winoto. “Ganti petinggi lama Agus Winoto dengan Roberthus Tacoy yg waktu ini memegang Asisten Intelijen Kejati DKI Jakarta,” sebut Jaksa Agung Muda Bagian Intelijen Jan Samuel Maringka di Kejaksaan Agung, Rabu (3/7/2019).
Urutan Asisten Intelijen Kejati DKI Jakarta akan dihuni oleh Teuku Rahman yg awal mulanya memegang jadi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Selain itu, urutan Rahman akan diganti oleh Yudi Kristiana yang disebut Kepala Kejaksaan Negeri Salatiga.