Home / Berita Umum / Jokowi Larang Bantuan Keluarga Harapan Untuk Bayar Listrik

Jokowi Larang Bantuan Keluarga Harapan Untuk Bayar Listrik

Jokowi Larang Bantuan Keluarga Harapan Untuk Bayar Listrik – Presiden Joko Widodo mengemukakan dana dari pemberian sosial Program Keluarga Impian (PKH) yg di terima warga tak bisa dimanfaatkan buat membayar listrik. Menurut Jokowi, buat listrik pemerintah udah berikan pemberian subsidi sendiri untuk warga kurang bisa.

Peringatan Jokowi itu terlontar kala mengunjungi penyaluran pemberian PKH babak pertama 2019 di Gelanggang Olah-raga (GOR) Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (10/1) . Awalannya Jokowi memohon seseorang penduduk yg terima pemberian PKH serta SDM pendamping PKH buat maju ke atas panggung.

Mereka yg selanjutnya maju ke panggung merupakan Sulistiana, penduduk Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas serta Yuli, pendamping pemberian PKH di Kecamatan Ciracas.

Jokowi membawa Sulistiana melakukan perbincangan. Jokowi bertanya berapakah pemberian PKH yg dia terima per tahun. Wanita yg punyai anak empat itu menjelaskan terima lebih kurang Rp2, 7 juta.

Sulis menyatakan memanfaatkan uang itu buat kepentingan sesehari, seperti ; makan, uang saku anak, bayar sekolah, sampai bayar listrik. ” Buat bayar SPP yg SMP, buat bayar listrik pak, ” kata Sulis yg udah gak punyai suami itu.

Dengar jawaban Sulis yg memanfaatkan dana pemberian PKH buat membayar listrik, Jokowi pernah bertanya-tanya. Eks wali kota Solo itu terus ajukan pertanyaan terhadap pendamping PKH, Yuli. ” Bayar listrik gak? ” kata Jokowi.

” Tak bisa pak, ” jawab Yuli.

Jokowi lantas memperingatkan terhadap Keluarga Penerima Kegunaan (KPM) biar gak memanfaatkan pemberian PKH buat membayar listrik. Menurutnya, dana pemberian PKH harusnya dimanfaatkan buat penuhi gizi anak atau buka upaya.

” Tak bisa loh, berhati-hati ya. Berhati-hati. Lantaran di listrik udah ada subsidinya, listrik udah ada subsidinya. Berhati-hati, biar yg belum juga tahu saat ini berubah menjadi tahu, ” pungkasnya.

Mau Warga Lulus Pemberian PKH

Di lain bagian, capres nomer 01 itu menghendaki warga yg terima pemberian PKH dapat senantiasa menyusut tiap-tiap tahunnya lantaran pemanfaatannya pas arah. Menurut Jokowi, warga yg udah lulus dapat terlepas dari program pemberian PKH.

” Kami ini kan bakal meluluskan sekitar bukan mendukung sejumlah banyak, ” kata Jokowi.

Jokowi mengemukakan pada tahun yang kemarin lebih kurang 200 ribu warga udah terlepas dari pemberian PKH. Eks wali kota Solo itu membidik tahun ini warga yg dapat terlepas dari program pemberian PKH lebih kurang 400 ribu orang.

” Ya kepinginnya kita lulus semua, namun sekurangnya kedua kalinya lipat, ” pungkasnya.

Pada penyaluran PKH babak pertama 2019, pemerintah mengucurkan pemberian sosial PKH sebesar Rp12, 28 triliun. Dalam APBN 2019, pemerintah pada tahun ini membidik penyaluran pemberian PKH capai Rp34, 3 triliun terhadap sejumlah 10 juta keluarga penerima.

Pemberian PKH terdiri dua, ialah ; PKH terus sebesar Rp550 ribu per keluarga per tahun serta PKH akses buat keluarga yg tinggal di daerah sukar bisa dijangkau sebesar Rp1 juta per keluarga per tahun.

Tidak hanya itu, pemerintah ikut berikan pemberian penambahan untuk keluarga yg punyai ibu hamil, anak sekolah, anggota lanjut usia, serta penyandang disabilitas. Nilai pemberian penambahan itu, ialah ; ibu hamil Rp2, 4 juta, anak balita Rp2, 4 juta, siswa SD Rp900 ribu, murid SMP Rp1, 5 juta, murid SMA Rp2 juta, lansia 60 tahun lebih Rp2, 4 juta, serta Rp2, 4 juta untuk penyandang disabilitas.

About admin