Home / Berita Umum / BNN Jambi Tangkap Pasangan Suami Istri Bawa Sabu 1 Kg

BNN Jambi Tangkap Pasangan Suami Istri Bawa Sabu 1 Kg

BNN Jambi Tangkap Pasangan Suami Istri Bawa Sabu 1 Kg – Tubuh Narkotika Nasional (BNN) Propinsi Jambi tangkap pasangan suami istri yaitu Rudi (42) serta istrinya Nisa (36) yang membawa sabu. Tanda bukti sabu yang diambil alih seberat 1 kg.

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Heru Pranoto menyampaikan, pasutri itu adalah sasaran operasi. Pasangan suami istri itu diindikasikan menjadi bandar narkoba antar propinsi.

“Pernyataan ke-2 terduga telah 12 kali lakukan pengedaran sabu dengan berat diatas 1 kg. Pangsa pasarnya di Sarolangun, Merangin, Bungo, Sumatra Selatan, Medan serta Riau,” kata Heru dalam info tercatat, Jumat (7/9/2018).

Hertu menyampaikan, dari pernyataan aktor tanda bukti yang dibawa waktu petugas BNN menagkapnya di Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum), KM 50 adalah berat paling rendah yang mereka bawa serta saat jadi pengedar.

Heru menuturkan, dalam menjalankan laganya ke-2 terduga itu membawa sabu dari Malaysia lewat jalan laut dengan rute Malaysia lalu masuk ke Batam , Riau lantas ke Jambi masuk melalui lokasi Kabupaten Bungo serta sebarkan ke beberapa lokasi.

“Penangkapan sabu ini bisa selamatkan kurang lebih 10 ribu manusia terpenting generasi muda Indonesia,” kata Heru.

Sekarang, pasangan suami istri pembawa banrang haram itu mesti mendekam di sel tahanan BNNP Jambi.

About admin