Home / Berita Umum / Penangkapan Anggota Komisi XI DPR Dugaan Pemberian Uang Buat APBN

Penangkapan Anggota Komisi XI DPR Dugaan Pemberian Uang Buat APBN

Penangkapan Anggota Komisi XI DPR Dugaan Pemberian Uang Buat APBN – KPK menangkap tangan anggota Komisi XI DPR. Penangkapan itu perihal dugaan pemberian uang buat bahasan APBN Pergantian (APBN-P) 2018.

” Kami memahami dugaan pemberian pada penyelpenggara negara perihal dengan kritikan aturan dari daerah buat masuk APBN-P 2018, ” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah pada wartawan, Sabtu (5/5/2018) .

KPK mengamankan duwit beberapa ratus juta rupiah dalam penangkapan itu. Duwit itu datang dari pihak swasta.

” Sore atau ini malam dapat di sampaikan hasil dari kerjaan itu lewat konferensi pers di KPK, ” tangkisnya.

Diawalnya, Partai Demokrat (PD) aktif mencari konfirmasi kebenaran berita yang tertangkap merupakan kadernya. Wakil rakyat yang di tangkap dikira Amin Santono.

” Ini kan memanglah kita mendapatkan info saat. Sekedar kita belum juga. . . hingga saat ini belum juga mendapatkan kepastian info benarkah Amin Santono yang di tangkap KPK, ” kata Ketua Divisi Advokasi serta Dukungan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean selagi dihubungi, Sabtu (5/5) .

Anggota DPR bersama-sama 8 orang yang lain terjaring OTT oleh KPK pada Jumat (4/5) malam di Jakarta. Duwit beberapa ratus juta rupiah diambil alih dalam OTT itu.

About admin