KPU Batam Belom Mengakhiri Rekapitulasi Nada Tingkat Kecamatan – Komisi Penentuan Umum (KPU) Kepulauan Riau berikan peringatan terhadap KPU Batam yg hingga sampai saat ini belum mengakhiri rekapitulasi nada tingkat kecamatan.
KPU Kepulauan Riau (Kepri) berikan peringatan terhadap KPU Batam yg belum mengakhiri rekapitulasi nada tingkat kecamatan. KPU memberi ultimatum keras ke 12 PPK di Batam.
Komisioner KPU Kepri Widiyono Agung, di Tanjungpinang, mengemukakan Kota Batam, 1 dari 7 kabupaten/kota di Kepri yg belum mengakhiri rekapitulasi nada. Sesaat 3 dari 12 PPK Batam belum mengakhiri rekapitulasi nada sampai dikasih peringatan keras.
“Yang menjadi atensi kami itu PPK Sagulung, memerlukan kekuatan pribadi untuk merampungkannya. KPU Batam mesti sanggup mengendalikannya,” kata Widiyono Agung, yg diambil Antara, Rabu (8/5/2019).
KPU Kepri, katanya dicari oleh tingkatan pemilu sampai mesti menjalankan rapat pleno rekapitulasi nada pada 9-10 Mei 2019. KPU Kepri juga berikan peringatan terhadap KPU Batam untuk lekas mengakhiri rekapitulasi tingkat kecamatan serta tingkat kota.
Kami masih tunggu perubahan proses dari rekapitulasi nada di Batam yg berjalan lama, khususnya di Kecamatan Sagulung,” ujarnya.