Konsumsi Miras Oplosan, Tiga Warga Majalengka Tewas – Tiga masyarakat Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, wafat gara-gara menenggak minuman keras (miras) oplosan. Polres Majalengka memastikan seseorang terduga bersangkutan masalah itu.
Kapolres Majalengka AKBP Mariyono sebutkan sudah tangkap MT (25) , salah seseorang penjual miras oplosan, masyarakat Desa Sawala, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka. Miras oplosan yg di jual MT akibatkan tewasnya tiga pria ialah Wawan Hermana, Nana Edi Sutina, serta Adi Rismanto.
Insiden miras maut itu berawal dalam hari Jumat (26/10) . Awalannya Wawan serta Nana berpesta miras di tempat tinggal MT di Desa Sawala. Esok harinya, menurut Mariyono, ke-tiga pria itu kembali berpesta miras di tempat tinggal MT. Bahkan juga, pesta miras itu berjalan sampai Minggu (28/10) .
” Mereka ini pesta miras saat tiga hari beruntun. Dari hari Jumat hingga Minggu. Sesudah pesta miras, kedua-duanya wafat dalam hari Minggu, ” tutur Mariyono lewat sambungan telpon, Senin (5/11/2018) .
Mariyono mengemukakan salah seseorang korban yang lain, Adi Rismanto, pada Sabtu (27/10) beli miras dalam tempat MT. Selesai minuman, nyawa Adi gak tertolong pada Senin (29/10/2018) .
” Terduga tidak paham korban paling akhir minumnya dimana. Kita amankan terduga ini pada Rabu (31/10) . Terduga ini memang penjual miras oplosan, ” tutur Mariyono.
Polres Majalengka masihlah menanti hasil uji laboratorium sehubungan kandungan miras oplosan yg di jual MT. Pihaknya pun tengah meningkatkan masalah itu.
” Kita tengah bangun. Kita berantas penjualan miras di Majalengka. Kita pun menyarankan supaya orangtua mengawasi anak-anaknya dari miras, ” papar Mariyono.