Jakarta Siyap Meriahkan Gubernur Baru Serta Janji Jani Yang Akan Di Tepati – Jakarta resmi punyai gubernur dan wakil gubernur baru. Senin, 16 Oktober 2017 jam 16. 04 WIB, Presiden Jokowi melantik Anies Baswedan dan Sandiaga Uno untuk memimpin Ibu Kota selama lima th. ke depan.
Berbaju dinas putih-putih dan didampingi istri semasing, Anies dan Sandiaga tiba di Istana Negara jam 15. 05 WIB. Mereka hanya menebar senyum saat media massa berusaha untuk mewawancarainya.
Anies-Sandi sah jadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI tuntas pembacaan sumpah jabatan yang dipimpin selekasnya oleh Presiden Jokowi.
” Untuk Allah saya bersumpah juga penuhi kewajiban saya jadi gubernur/wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Basic Negara Republik Indonesia Th. 1945, dan menggerakkan segala undang-undang dan ketentuannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti pada beberapa orang, nusa, dan bangsa, ” papar Anies-Sandi dengan bersamaan.
Pelantikan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno ini sama seperti Keppres 87 P Th. 2017 berkaitan Pengesahan Pengangkatan Wakil Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Masa Jabatan 2017-2022.
Usai pelantikan, Anies-Sandi selekasnya menuju Balai Kota Jakarta untuk serah terima jabatan dan dilanjutkan dengan acara selamatan dengan warga Jakarta.
Anies-Sandi mengatakan juga selekasnya bekerja dan mewujudkan janji-janji saat kampanye.
Anies Baswedan dan Sandiaga Uno berjabat tangan tuntas pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 di Istana Negara.
” Kami berdua sudah tidak sabar lagi mendambakan bekerja, kita sudah persiapan enam bln. . Dan kami siap bekerja. Insyaallah Jakarta makin baik, ” kata Anies Baswedan saat sertijab di Balai Kota Jakarta.
Anies-Sandiaga mengaku sudah meyakinkan prioritas program untuk menjawab sebagian persoalan Ibu Kota Jakarta.
” Yang sanggup selekasnya sanggup dikejar yakni sisi pendidikan. KJP Plus yakni program yang sudah lama ditunggu, ” ucap Sandiaga di Kebayoran Baru.
Gagasannya, KJP Plus juga capai anak sekolah usia 6-12 th. . KJP Plus dapat juga difungsikan untuk Group Belajar Paket A, B, dan C, madrasah, pondok pesantren, dan sebagian kursus keterampilan, serta dilengkapi dengan pertolongan tunai untuk keluarga tidak bisa.
Pendataan dan distribusi manfaat KJP Plus mengintegrasikan KJP dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) . Program KJP Plus juga tingkatkan besaran manfaat penerima KJP untuk anak yang datang dari keluarga tidak bisa.