Heru Dan Anto Tak Mengira Tingkah Lakunya Dapat Mengantarnya Ke Penjara – Panasnya perbuatan pada Rabu, 22 Mei 2019, yg berakhir gaduh tidak cuma berlangsung di sebagian tempat di area Jakarta. Netizen sama-sama serang serta sama-sama lempar desas-desus hoaks sampai perkataan kedengkian di jejaring sosial.
Satu diantaranya video ajakan melempar kotoran terhadap aparat polisi yg tengah menyelamatkan perbuatan gaduh itu. Dalam video itu, pemeran, yg kenakan jaket ojek online, merekam ucapannya itu bersama-sama teman-temannya.
Video itu tersebar viral semenjak Jumat (25/5/2019) kemarin. Grab Indonesia lantas berikan respon atas beredarnya video pria yg dikira mitranya itu.
“Team kami sudah ketahui perihal ini serta tengah mengerjakan penelusuran ke lapangan. Seluruhnya partner pengemudi Grab perlu patuhi Kode Etik Partner yg sudah diputuskan serta bisa disaksikan di https://www.grab.com/id/kodeetik/,” demikian info jubir Grab Indonesia.
Tak lama sehabis video itu tersebar di jejaring sosial, pemeran diamankan polisi. Ke dua pemeran, ialah Heru Widiyantoro (31) serta Dwi Septiyanto (27), diamankan di Bekasi serta Cipinang Bali, Jakarta Timur, pada Minggu (26/5).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengemukakan ke dua terduga diamankan sehabis polisi mengerjakan cyber patrol. Mula-mula, dikira ke dua pria itu mengerjakan laganya di flyover Slipi, Jakarta Barat, tapi nyata-nyatanya di flyover Cideng, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/5).
“Hasil pengecekan sesaat, ia sedang berada pada TKP di flyover, (namun sedang) menyaksikan bagaimana kita melakukan pekerjaan buat menangkis perusuh-perusuh itu yg lakukan tindakan perusuh,” kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi terhadap wartawan di kantornya, Slipi, Jakarta Barat, Senin (27/5/2019).
Hengki mengemukakan ke dua pemeran berucap yg tak patut di jejaring sosial, ditengah-tengah usaha polisi menangkal keonaran massa. Hengki lantas kembali memperingatkan orang supaya tak asal-asalan bicara atau menulis di jejaring sosial.
“Ini sangatlah mengkuatirkan, apa itu sifatnya hoaks maupun memprovokasi, oleh karena itu sangatlah fatal,” lanjut Hengki.
Hengki mengemukakan banyak moment fatal yg berlangsung di orang karena hasutan di jejaring sosial. Oleh karena itu, orang mesti lebih bijak dalam gunakan jejaring sosial.
“Jarimu dapat menjadikan atau mengirimkan saudara ke penjara bila tak dipakai lewat cara bijak,” ujar Hengki.
Heru serta Anto menyatakan merekam perkataan itu lewat cara spontan. Mulainya, pada Rabu, 22 Mei lalu, ia bersama-sama Anto serta rekan-rekannya mau pulang ke Cipinang Bali, Jakarta Timur, tapi teperdaya macet sebab ada keonaran di flyover Jatibaru.
Heru yaitu pria yg mengatakan ajakan itu serta merekamnya lewat camera ponselnya. Ia kenakan jaket ojek online punya mitranya, Anto, yg disampaikannya pula pemanfaatan atribut itu pula perbuatan spontanitas.
Sembari tunggu keadaan menyurut, ia lalu merekam ucapannya itu serta merekamnya. Sesaat Anto menimpalinya.
“Kita saat itu pengin pulang, mendadak ada anuan (demo). Kita lihat di Jatibaru itu udah ramai orang,” kata Heru di Polres Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Senin (27/5).
Heru serta Anto tak mengira tingkah lakunya itu dapat mengantarnya ke penjara. Heru serta Anto menyatakan menyesal serta memohon maaf terhadap aparat polisi atas perkataannya itu.
“Saya mengemukakan permintaan maaf yg sedalam-dalamnya dari lubuk hati saya terhadap seluruhnya Kepolisian Republik Indonesia supaya bisa maafkan saya,” kata Heru .
Heru mengemukakan video itu dia bikin cuma buat lelucon di kelompok WhatsApp pada sama-sama mitranya. Tapi lalu salah satunya temannya mengunggahnya di Instagram sampai video itu berubah menjadi viral di jejaring sosial.
“Saya sungguh-sungguh tak menyengaja merekam atau menebar video itu. Saya cuma di kelompok internal cuma buat lucu-lucuan serta saya tak mengira dapat viral begini,” papar Heru.